Ratusan Batang Ganja Ditemukan di Hutan Sibuaten, Polres Tanah Karo Lakukan Pemusnahan di Lokasi  

Tanah Karo I Redaksisatu Id Medan – Polres Tanah Karo bersama unsur Forkopimda Kabupaten Karo berhasil menemukan ratusan batang tanaman ganja di kawasan hutan Sibuaten, Desa Pancur Batu, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo. Penemuan tersebut terjadi pada Sabtu (25/10/2025) sekira pukul 09.00 WIB.

Penemuan ladang ganja ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya tanaman menyerupai ganja tumbuh di kawasan hutan tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, petugas gabungan segera turun ke lokasi pada Jumat (24/10/2025) sekitar pukul 12.00 WIB.

“Setelah dilakukan pengecekan di lokasi, benar ditemukan tanaman yang diduga narkotika jenis ganja sebanyak kurang lebih 400 batang,” ungkap Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H., M.M., M.Tr. Opsla, saat meninjau lokasi penemuan pada Sabtu (25/10).

Keesokan harinya, kegiatan pencabutan dan pemusnahan tanaman ganja dilakukan secara bersama oleh Forkopimda Kabupaten Karo, Kabag Ops, Kabag Ren, Kasat Narkoba, serta Forkopimcam Merek. Dalam kegiatan tersebut, seluruh tanaman ganja dicabut dari lokasi.

Dari hasil penanganan di lapangan, sebanyak 15 batang ganja disisihkan sebagai barang bukti, sementara 385 batang lainnya dimusnahkan di lokasi dengan disaksikan oleh Forkopimda Karo, aparat TNI-Polri, serta unsur pemerintah Kecamatan Merek dan Desa Pancur Batu.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Karo Komando Tarigan, S.P., Dandim 0205/TK Letkol Inf Robet Panjaitan, Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, Kabag Ops AKP Junista Tarigan, Kabag Ren Kompol M. Tobing, S.H., Kasat Narkoba AKP Harjuna Bangun, S.Sos., M.H., serta Camat Merek Bartholomeus Barus, M.Si. bersama unsur Forkopimcam lainnya.

Kapolres Tanah Karo menjelaskan, setelah pemusnahan, pihaknya segera melakukan langkah-langkah lanjutan berupa penerbitan laporan polisi model A, pemeriksaan saksi, pengiriman barang bukti ke Labfor, serta penyelidikan untuk mengungkap pelaku penanaman ganja tersebut.

“Seluruh batang ganja yang ditemukan telah diamankan dan dimusnahkan di lokasi, sementara sebagian disisihkan untuk barang bukti. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan guna mengungkap siapa pelaku penanaman,” tegas AKBP Eko Yulianto.

Dengan temuan ini, Polres Tanah Karo menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika hingga ke akar-akarnya, termasuk terhadap upaya penanaman dan produksi ilegal yang berpotensi merusak generasi muda.(Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img