Polres Tanah Karo Gelar Razia di Hotel Raya Berastagi, Amankan 11 Orang dan Ratusan Alat Kontrasepsi  

Berastagi I Redaksisatu.Id Medan – Dalam upaya menekan maraknya praktik prostitusi dan penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres Tanah Karo, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) bersama personel Satuan Samapta melaksanakan razia pada Rabu (29/10/2025) malam sekitar pukul 22.30 WIB di Hotel Raya, Desa Raya, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo.

Razia tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Eriks Raydikson Nainggolan, S.T., didampingi Kanit Pidum Ipda Henry Iwanto Damanik dan Kanit PPA Ipda Sofian A. Damanik, beserta personel gabungan Satreskrim dan Sat Samapta.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 11 orang, terdiri dari 5 perempuan dan 6 laki-laki, yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi. Selain itu, ditemukan barang bukti berupa ratusan kondom dan lima botol pelumas.

“Razia ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di sejumlah penginapan wilayah Berastagi,” ujar AKP Eriks Raydikson Nainggolan.

Seluruh orang yang diamankan kemudian dibawa ke Mapolres Tanah Karo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi akan menelusuri apakah terdapat unsur tindak pidana dalam aktivitas tersebut. Jika tidak ditemukan pelanggaran hukum, langkah pembinaan akan dilakukan dengan berkoordinasi bersama Dinas Sosial Parawarsa.

“Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga pembinaan, terutama kepada perempuan yang terlibat agar tidak kembali melakukan kegiatan yang melanggar norma sosial,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla. menegaskan komitmennya untuk terus menjaga ketertiban dan moralitas masyarakat.

“Segala bentuk kegiatan prostitusi dan penyakit masyarakat akan kami tindak tegas karena meresahkan warga serta berpotensi menimbulkan tindak pidana lainnya. Kami mengajak masyarakat untuk bersama menjaga lingkungan agar tetap aman dan bermoral,” tegas Kapolres.

Dengan pelaksanaan razia rutin seperti ini, Polres Tanah Karo berharap dapat menekan praktik-praktik yang melanggar hukum dan norma sosial, serta menciptakan suasana yang lebih aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Karo.( Red )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img