Nama Dicoret dari SK, Dr. Yossi Danti Siapkan Langkah Hukum atas Dugaan Fitnah di Internal Partai Gerakan Rakyat Sumbar

Kabupaten Limapuluh Kota I Redaksisatu.Id Medan – Polemik internal terjadi di tubuh Partai Gerakan Rakyat wilayah Sumatera Barat. Dr. Yossi Danti, SH, MH, mengaku dicoret dari usulan Surat Keputusan (SK) sebagai Ketua DPD Partai Gerakan Rakyat Kabupaten Limapuluh Kota. Ia juga menyatakan menjadi korban dugaan fitnah yang dinilai mencederai nama baik dan kehormatannya.

Yossi—yang akrab disapa Tutut—menyebut pencoretan namanya terjadi setelah sebelumnya ia menerima salinan usulan kepengurusan dalam format PDF yang telah ditandatangani oleh Ketua DPW. Namun saat menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) partai di Hotel Aryaduta Jakarta pada 18–19 Januari 2026, ia mendapati namanya telah digantikan.

“Saya berangkat dengan keyakinan akan ditetapkan sebagai Ketua DPD Kabupaten 50 Kota. Tapi sesampainya di Jakarta, nama saya sudah tidak ada dalam SK,” ujar Yossi kepada wartawan.

Dugaan Permintaan Dana

Yossi juga mengungkap adanya permintaan pembiayaan tiket perjalanan ke Jakarta serta kontribusi untuk operasional sekretariat DPW. Menurutnya, permintaan tersebut muncul ketika status kepengurusannya belum memiliki dasar administrasi yang jelas.

“Saya baru bergabung dan SK belum terbit. Namun sudah diminta membantu biaya tiket dan operasional,” katanya.

Ia menegaskan pada prinsipnya tidak keberatan membantu kegiatan partai. Bahkan, ia mengaku sempat menyatakan kesiapan mendukung keberangkatan sejumlah pengurus serta membantu kebutuhan administrasi internal. Namun, hal itu tidak mengubah keputusan pencoretan namanya dari struktur kepengurusan.

Bantah Tudingan Pribadi

Selain persoalan SK, Yossi juga membantah tudingan pribadi yang beredar dan menyebutnya sebagai fitnah yang merendahkan martabatnya sebagai perempuan dan akademisi bergelar doktor hukum.

“Perbedaan pandangan politik itu wajar. Tapi menyerang kehormatan pribadi dengan tuduhan yang tidak berdasar adalah hal yang tidak bisa dibenarkan,” tegasnya.

Ia menilai persoalan tersebut telah melampaui dinamika organisasi dan menyentuh ranah pencemaran nama baik.

Siapkan Langkah Hukum

Atas kejadian itu, Yossi menyatakan tengah menyiapkan langkah hukum. Ia mempertimbangkan pelaporan dugaan pencemaran nama baik serta perbuatan melawan hukum yang dinilai merugikan dirinya secara moril dan materil.

“Ini bukan semata soal jabatan, tetapi soal kehormatan dan integritas,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak DPW Partai Gerakan Rakyat Sumatera Barat belum memberikan keterangan resmi terkait pernyataan Yossi. Redaksi masih berupaya menghubungi pihak-pihak terkait untuk memperoleh klarifikasi dan konfirmasi lebih lanjut.

Perkembangan kasus ini menjadi sorotan di tengah dinamika konsolidasi internal partai, yang semestinya menjadi ruang penguatan organisasi dan konsolidasi gagasan politik.(Red1)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img